Standar dan Tata Cara Jual Kopi ke Luar Negeri

Sebagai pemilik bisnis kopi, tentunya Anda ingin mengetahui bagaimana cara jual kopi ke luar negeri agar berhasil, kan? Indonesia sendiri terbilang sebagai negara penghasil kopi terbesar di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Amerika Serikat. Bahkan tiap tahunnya Indonesia menghasilkan sekitar 641.833 ton kopi. Penyebab utama meningkatnya penghasilan kopi di Indonesia adalah karena  belakangan ini minum kopi sedang menjadi tren di beberapa negara.

Cara Jual Kopi Ke Luar Negeri
Cara Jual Kopi Ke Luar Negeri

Sebagai pemilik bisnis kopi, tentunya ini merupakan peluang yang tepat untuk memasarkan kopi buatan Anda ke luar negeri. Dengan begitu Anda bisa memperkenalkan kopi buatan Anda secara global. Tetapi, menjual kopi ke luar negeri tentunya ada tata cara yang harus Anda ikuti. Apa saja itu? Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

Standar dan tata cara menjual kopi ke luar negeri

1. Perhatikan Kualitas Kopi

Pastikan jika kopi yang Anda jual ke luar negeri memenuhi kualitas standar kopi yang sesuai dengan mutu Menteri Perdagangan. Bukan tanpa sebab, jika kopi Anda memenuhi standar kualitas, maka keamanan dan keselamatannya akan terjamin.

Jika kualitas kopi Anda sudah terjamin, maka pembeli tidak akan sungkan untuk membeli produk Anda. Jika Anda ingin memasarkan kopi ke negara yang berbeda-beda, tentunya Anda juga harus memenuhi kualitas standar mutu di setiap negara tersebut.

Itulah sebabnya Anda sebagai penjual wajib menyesuaikan kualitas produk agar bisa masuk ke pasar negara yang dituju.

(Baca juga: 6 Daftar Makanan Indonesia yang Terkenal di Luar Negeri)

2. Memiliki Badan Usaha dan Surat Izin

Cara jual kopi ke luar negeri agar berhasil adalah memastikan jika Anda memiliki surat izin ekspor ke luar negeri. Selain itu, Anda juga harus memiliki bada usaha sebagai syarat ekspor. Tak harus badan usaha besar, milik lembaga ataupun perseorangan pun juga bisa melakukannya.

Jika Anda masih pemula, dipastikan jika Anda nantinya akan terdaftar sebagai Eksportir Kopi Sementara (EKS). Barulah setelah itu Anda akan mendapatkan surat izin ekspor atau surat legalitas untuk melakukan ekspor sebagai syaratnya.

3. Menyiapkan Kopi

Apabila kopi Anda sudah memenuhi kualitas standar dan sudah mengantongi surat izin. Maka selanjutnya adalah menyiapkan kopi yang akan dikirim ke luar negeri. Kopi bisa Anda kemas dalam bentuk biji ataupun yang sudah diolah menjadi bubuk. Tapi saat ini ekspor kopi masih didominasi oleh biji kopi dibandingkan olahannya.

Sebab mengekspor biji kopi ke luar negeri tidak memakan waktu yang lama. Bahkan biaya produksi terbilang cukup terjangkau daripada melakukan ekspor olahan kopi. Tapi jika Anda ingin mengekspor bubuk kopi pun tak ada salahnya. Sebab saat ini sudah ada banyak pengusaha yang mengekspor bubuk kopi buatan mereka ke berbagai negara.

4. Menambahkan Packing List, Invoice, SI, dan SPEK

Memang terkesan rumit, padahal langkah ini cukuplah mudah untuk dilakukan. Bahkan jika Anda sudah sering mengirim kopi ke berbagai wilayah pastinya sudah tidak asing lagi.

Packing list merupakan informasi terkait jenis, jumlah dan berat kopi yang akan dikirimkan. Jangan lupa untuk mencantumkan faktur penjualan. Serta menambahkan Shipping Instrucion(SI), jika tidak sempat, minta pihak ekspedisi untuk membuatnya.

Jangan lupakan tentang Surat Persetujuan Ekspor Kopi yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan. Jika sudah lengkap, nantinya semua dokumen-dokumen ini akan diserahkan kepada pihak ekspedisi.

5. Menerbitkan PEB dan NPE

PEB adalah surat pabean yang berguna untuk memberi informasi terkait pelaksanaan ekspor kopi kepada pihak pegawai bea dan cukai. Nantinya Anda akan diminta untuk membuat PEB dulu. Jika sudah barulah Anda akan menerima Nota Pelayanan Ekspor (NEP) agar kopi yang diangkut ke kawasan pabean tetap terlindungi.

6. Penerbitan Phytosanitary Sertifikat

Tips dan cara jual kopi ke luar negeri terbilang memakan waktu yang cukup panjang, terlebih lagi bagi pemula. Jika Anda sudah melakukan semua langkah-langkah di atas, maka selanjutnya kopi akan dikarantina terlebih dahulu.

Tujuan karantina ini berguna untuk memastikan kopi agar tidak mengandung hal-hal yang membahayakan. Jika sudah aman, barulah Departemen Pertanian akan menerbitkan sertifikat Phytosanitary. Barulah setelah itu kopi siap diekspor ke negara tertuju. Dan biasanya lama waktu penerimaan pun berbeda-beda, tergantung dari jarak negara yang dituju.

Itulah cara jual kopi ke luar negeri yang benar. Saat ingin melakukan kirim paket ke luar negeri, pastikan Anda memilih jasa ekspedisi yang aman dan terpercaya. Dengan begitu produk yang Anda kirimkan akan sampai dengan aman ke tangan pembeli.