Tata cara ekspor kayu bajakah terbilang cukup rumit, terlebih lagi bagi para pemula. Sebab, aturan ekspor kayu di beberapa bagian negara memang diatur dengan sangat ketat. Baik itu asal usul kayu, sampai dengan sistem checking yang harus dilakukan sebelum kayu diekspor ke negara tujuan.
Tapi tak perlu khawatir, ada beberapa garis besar yang wajib Anda pahami apabila ingin mengekspor kayu ke luar negeri. Sesuai dengan aturan pemerintah, berikut ini adalah beberapa aturan yang wajib dipenuhi.
Ini dia aturan-aturan ekspor kayu bajakah
1. Kayu Wajib Memiliki Sertifikat SVLK
Pastikan jika kayu yang ingin diekspor sudah memiliki izin lengkap. Salah satu izin wajib dari pemerintah saat ini adalah memiliki sertifikat Surat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sertifikat ini adalah jenis sertifikat internasional untuk membuktikan jika kayu bukan berasal dari sumber yang kotor.
Tujuan pemerintah mengembangkan SVLK adalah agar perdagangan dan peredaran produk basi hutan di Indonesia legal. Adapun syarat pemenuhan dokumen SVLK paling cepat tiga bulan setelah NIB terbit. Selama tiga bulan pertama, perusahaan yang ingin melakukan ekspor wajib memiliki catatan dan laporan penerapan prosedur.
2. Mencari Pembeli Kredibel
Langkah-langkah ekspor kayu bajakah selanjutnya ialah memastikan jika pembeli Anda kredibel. Kayu dari Indonesia merupakan produk unggul dengan peminat yang sangat banyak. Jadi tak heran jika permintaan ekspor kayu terus meningkat tiap tahunnya.
Jika Anda ingin mencari pembeli kredibel, maka gunakanlah situs jual beli online global. Di sana Anda bisa memposting dan melakukan penawaran kepada pembeli. Bahkan di situs tersebut Anda akan menemui pembeli dari berbagai negara, sehingga jangkauan ekspor kayu jauh lebih luas.
(Baca juga: Ekspor Bulu Domba ke Berbagai Negara Selain Indonesia)
3. Gunakan Sistem Pembayaran yang Aman
Untuk transaksi ekspor, pemerintahan Indonesia mewajibkan para penjual dan pembeli untuk menggunakan sistem Letter of Credit (LC). Sistem pembayaran LC adalah sistem yang dimana buyer meminta DP terlebih dahulu. Tujuan menggunakan pembayaran ini agar proses transaksi jual beli aman bagi kedua belah pihak.
4. Pahami Aturan Ekspor
Ekspor kayu bajakah ke luar negeri tentunya tidak sama seperti mengekspor produk pada umumnya. Ada banyak sekali detail yang harus Anda perhatikan. Bahkan aturan-aturan ekspor kayu diatur dengan sangat ketat.
Contohnya, luas penampang kayu tidak boleh lebih dari 10.000 mm2 dengan tebal 10 cm × lebar 10 cm. Sedangkan untuk kayu jenis lain hanya 4000 mm atau 4 cm × 10 cm. Dengan ketentuan keempat sisi kayu wajib diketam halus. Jika melebihi luas, maka kayu harus diberi profil dekoratif.
5. Ekspor Secara Undername
Hal yang paling sering menghalangi para pengekspor pemula adalah tidak memiliki pabrik ekspor. Jika Anda masih pemula, melakukan ekspor secara undername adalah pilihan yang tepat.
Undername atau sering dikenal dengan istilah pinjam bendera perusahaan. Sebenarnya ini tidak boleh, tetapi kebanyakan para pengekspor pemula menggunakan cara ini. Apabila Anda menggunakan undername, maka kayu akan diekspor dan diakui menjadi milik perusahaan tersebut.
Nantinya Anda juga akan dikenai biaya pinjam bendera oleh pihak perusahaan yang Anda pinjaman. Apabila ekspor sudah lancar, Anda bisa membangun pabrik sendiri dan mendapatkan izin ekspor kayu sendiri.
Itulah tadi beberapa aturan-aturan terkait ekspor kayu bajakah yang harus diketahui oleh para pengekspor pemula. Jika Anda ingin kirim paket ke luar negeri, pastikan memilih jasa pengiriman yang aman dan terpercaya. Dengan demikian paket akan aman dan sampai ke tangan para pembeli.