Ingin kirim paket dengan cepat, murah, dan proses mudah? Chat WA Repack 👈

Apakah Mengirim Mebel ke Luar Negeri Sulit? Ini Faktanya!

Pertanyaan seputar, Apakah mengirim mebel ke luar negeri sulit? Sering kali dipertanyakan oleh para pengrajin furnitur yang ingin meluaskan jaringannya ke luar negeri. Ekspor industri dan juga kerajinan dari Indonesia sedang mengalami peningkatan. Termasuk dengan pengiriman mebel ke luar negeri.

Apakah Mengirim Mebel Ke Luar Negeri Sulit
Apakah Mengirim Mebel Ke Luar Negeri Sulit

Dengan jenis bahan baku yang potensial yang dimiliki oleh Indonesia, sangat disayangkan jika peluang besar tersebut tidak dimanfaatkan. Itulah sebabnya, jika Anda memiliki bisnis/usaha di bidang mebel sebaiknya cobalah untuk mengekspornya ke luar negeri. Tingkat kesulitan bisa dilihat dari sejumlah persyaratan di bawah ini.

Fakta apakah mengirim mebel ke luar negeri sulit

  1. Usaha/ Bisnis Furniturnya Memiliki Badan Hukum yang Resmi

Anda harus melihat kembali apakah jenis usaha yang sedang dijalankan saat ini, sudah berbadan hukum atau tidak. Kemudian lihat juga jenis usaha furnitur yang dijalankan, apakah hanya memproduksi saja atau hanya mengekspornya saja atau bisa juga keduanya.

Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan ekspor ke luar negeri di antaranya yaitu:

  1. Akta Perusahaan
  2. SIUP
  3. Keterangan Domisili
  4. NPWP
  5. Sertifikat K3
  6. AMDAL/ IPAL
  7. Dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha
  1. Memiliki Surat Izin Ekspor

Kegiatan ekspor bidang furnitur maka badan usaha harus mempunyai kelengkapan izin dari ETPIK, ETR, NIK dari Bea Cukai, dan SVLK. Maka ketika Anda akan mengirim barang berupa furnitur ke luar negeri harus memiliki kelengkapan perizinan tersebut.

Apakah mengirim mebel ke luar negeri sulit atau mudah, menjadi pertanyaan yang banyak diajukan. Jawabannya tentu relatif, selama dokumen perizinannya lengkap maka proses pengirimannya bisa lebih mudah.

(Baca juga: Mengirim Produk Fashion Lebih Bagus Via Udara atau Laut?)

  1. Mempunyai Produk Furnitur Bertanda Ekspor

Kriteria produk furnitur yang bagus itu nilainya normatif. Namun memang ada standar tertentu untuk memenuhi ekspor furnitur tersebut, seperti di bawah ini:

  • Bentuk keseragaman dan juga presisi barang harus memiliki ukuran toleransi 0,2%, dari ukuran standar yang ada pada sampelnya. Yang tentunya sudah disetujui oleh pihak pemesan.
  • Pemakaian bahan harus sesuai dengan spesifikasi kualitas paling pertama.
  • Persyaratan kekeringan yang berasal dari material bahan kayu presentasinya antara 8% dengan 12%.
  • Barang harus sudah lulus uji konstruksi dengan sertifikat yang berasal dari lembaga resmi, yang juga ditunjuk oleh pemesan. Hal itu juga harus sudah disepakati bersama yaitu antara pihak eksportir dan juga importir.
  • Jenis bahan baku yang digunakan pada furnitur bukan dari jenis kayu yang pemakaiannya tidak diperbolehkan atau jenis kayu yang dilindungi.
  • Bahan baku kayu yang digunakan harus sudah bersertifikat misalnya FSC, SVLK dan sebagainya.
  • Menggunakan bahan-bahan untuk finishing yang sifatnya ramah lingkungan.
  • Pertimbangkan selera pasar furnitur di negara tujuan.

Jadi, terkait dengan pertanyaan  apakah mengirim mebel ke luar negeri sulit dan kendalanya, bisa dilihat dari persyaratannya. Jika semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi dengan baik maka tidak akan ada kendala dalam proses pengiriman. Dan pengiriman bisa berjalan dengan baik dan juga cepat.

Untuk pengiriman barang berupa furnitur dalam jumlah banyak sebaiknya usaha Anda sudah memiliki badan hukum resmi. Hal itu bisa disesuaikan dengan kapasitas produksinya dan jenis usaha yang dipilih. Anda juga bisa merencanakan jenis usaha seperti apa yang akan dipilih dalam mengekspor, misalnya hanya memproduksi atau mengirim.

Atau bisa juga kedua jenis usaha tersebut dipilih dan dilakukan. Kelengkapan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pengiriman pun harus dipatuhi.

Apakah mengirim mebel ke luar negeri sulit? Jawabannya adalah bergantung pada kelengkapan persyaratan dan dokumen yang diperlukan saat mau kirim barang ke luar negeri.