Ingin kirim paket dengan cepat, murah, dan proses mudah?ย Chat WA Repackย ๐Ÿ‘ˆ

13 Istilah Logistik yang Wajib Diketahui Pelaku Ekspor

13 Istilah Logistik Yang Wajib Diketahui Pelaku Ekspor

Bekerja sama dengan pihak pengirim adalah hal yang tidak terhindarkan sebagai pelaku ekspor. Untuk memastikan pengiriman lancar, pelaku ekspor perlu mengetahui beberapa istilah perihal logistik dan pengiriman. Komunikasi yang baik dengan pengirim, akan meminimalisir terjadinya kerugian ataupun kesalahan dalam proses pengiriman barang. Berikut merupakan istilah-istilah logistik yang wajib anda ketahui sebagai pelaku ekspor.

1. Incoterms (International Commercial Terms)

Incoterms adalah sekumpulan istilah standar internasional yang menjelaskan tanggung jawab penjual dan pembeli dalam hal biaya, risiko, dan pengurusan dokumen saat pengiriman barang.
Beberapa di antaranya adalah:

  • FOB (Free On Board)
  • CIF (Cost, Insurance and Freight)
  • EXW (Ex Works)
  • DDP (Delivered Duty Paid)

Incoterms menjadi penting karena menentukan siapa yang bertanggung jawab atas barang di setiap titik perjalanan. Jika salah memilih, bisa menimbulkan kerugian besar.

2. FOB โ€“ Free On Board

FOB berarti penjual bertanggung jawab sampai barang dimuat ke kapal di pelabuhan asal, namun setelah itu, risiko dan biaya pindah ke pembeli. Sebagai contoh: Jika pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Hamburg, maka setelah barang naik kapal, tanggung jawab pindah ke pembeli.

3. CIF โ€“ Cost, Insurance and Freight

CIF berarti penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi sampai ke pelabuhan tujuan. Tetapi begitu barang sampai pelabuhan tujuan, risiko tetap pindah sejak naik kapal. Sebagai contoh: perusahaan anda mengirim kopi ke Chile. Ongkos kapal dan asuransi ditanggung perusahaan anda, tapi begitu kopi dimuat ke kapal, risiko kerusakan ditanggung pembeli.

4. EXW โ€“ Ex Works

EXW berarti penjual hanya menyediakan barang di lokasi mereka (gudang/pabrik). Sehingga, semua proses logistik dan dokumen ditanggung pembeli. Umumnya digunakan saat pembeli punya pengalaman dan kontrol penuh. Contohnya: Seorang buyer dari Australia membeli kopi dari Boyolali dengan skema EXW. Ia mengurus sendiri pengambilan dari gudang anda dan seluruh proses ekspornya.

5. DDP โ€“ Delivered Duty Paid

DDP Berarti penjual bertanggung jawab hingga barang sampai ke alamat tujuan pembeli, termasuk semua pajak & bea masuk. Sistem ini sangat menguntungkan pembeli, tapi penjual harus sangat paham prosedur impor negara tujuan. Contohnya: Untuk pembeli pemula di Filipina, anda bisa menawarkan pengiriman DDP agar mereka cukup menerima barang tanpa repot mengurus bea cukai.

6. Freight Forwarder

Freight Forwarder adalah perusahaan perantara logistik yang membantu mengatur pengiriman barang ekspor. Beberapa hal yang mereka biasa tangani adalah:

  • Booking kapal/pesawat
  • Dokumen ekspor (seperti PEB โ€“ Pemberitahuan Ekspor Barang, Bill of Lading, dll.)
  • Koordinasi dengan bea cukai

Sebagai contoh: JNE Logistics, Kuehne+Nagel, DHL Global Forwarding.

7. Shipping Line

Shipping line adalah perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal kontainer. Mereka mengeluarkan dokumen penting seperti B/L โ€“ Bill of Lading. Sebagai contoh: Maersk Line, CMA CGM, MSC, Evergreen.

8. Container (Kontainer)

Container adalah wadah standar untuk mengangkut barang lintas negara. Container biasanya memiliki ukuran umum sebagai berikut:

  • 20 ft (TEU โ€“ Twenty-foot Equivalent Unit)
  • 40 ft (FEU โ€“ Forty-foot Equivalent Unit)

Container digunakan untuk menjamin keamanan & efisiensi saat bongkar muat barang.

9. LCL โ€“ Less than Container Load

Adalah istilah yang digunakan saat volume barang tidak cukup mengisi satu kontainer. Bila hal ini terjadi, biasanya barang akan digabung dengan pengirim lain dalam satu kontainer. Biaya dihitung berdasarkan volume (satuan CBM โ€“ Cubic Meter). Cocok untuk pemula yang mengirim dalam jumlah kecil.

10. FCL โ€“ Full Container Load

Adalah kondisi dimana satu kontainer diisi oleh satu eksportir saja. Kelebihannya adalah pengiriman yang lebih aman & cepat karena tidak perlu proses konsolidasi, serta biaya lebih efisien untuk volume besar.

11. B/L โ€“ Bill of Lading

Bill of Lading adalah dokumen resmi dari shipping line yang menyatakan bahwa barang telah dimuat ke kapal. Berfungsi sebagai:

  • Bukti kepemilikan barang
  • Bukti kontrak pengangkutan
  • Digunakan untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan

Dokumen ini bisa dibuat dalam bentuk original (harus dikirim via pos) atau telex release (elektronik).

12. AWB โ€“ Air Waybill

AWB setara dengan Bill of Lading tapi untuk pengiriman melalui udara. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh maskapai atau ekspedisi udara. Tidak bersifat negosiasi seperti B/L, tapi tetap penting sebagai bukti pengiriman.

13. Shipping Instruction

Dokumen/formulir dari eksportir kepada freight forwarder atau shipping line. Dokumen ini biasanya berisi informasi detail barang, incoterms, pelabuhan tujuan, dan permintaan khusus lainnya. Tanpa ini, forwarder tidak bisa booking kapal/pesawat.

Mengapa memahami istilah-istilah tersebut penting untuk keperluan logistik?

1. Mencegah Kerugian Akibat Salah Paham Tanggung Jawab dan Risiko

Jika anda tidak memahami perbedaan antara istilah seperti FOB (Free On Board), CIF (Cost, Insurance and Freight), atau EXW (Ex Works), perusahaanmu bisa menanggung biaya dan risiko yang seharusnya menjadi beban pembeli. Contoh: Anda mengira buyer menanggung asuransi, padahal anda menggunakan skema CIF โ€” jika barang rusak, klaim asuransi justru menjadi tanggung jawab perusahaanmu.

2. Memastikan Proses Ekspor Berjalan Lancar & Efisien

Memahami istilah seperti LCL (Less than Container Load), FCL (Full Container Load), PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), dan B/L (Bill of Lading) akan membantu perusahaanmu menghindari keterlambatan, penolakan barang, atau masalah administratif di pelabuhan. Contoh: Jika anda tidak tahu bahwa pengajuan PEB harus dilakukan sebelum stuffing container, proses ekspor bisa tertunda dan menyebabkan biaya tambahan.

3. Meningkatkan Profesionalitas dan Kepercayaan Buyer Internasional

Dengan memahami istilah seperti Incoterms, TEU/FEU, dan Shipping Instruction, perusahaanmu akan tampil sebagai eksportir yang kompeten dan profesional di mata mitra luar negeri. Hal ini akan memperkuat daya tawar dalam negosiasi dan memperbesar peluang repeat order. Contoh: Buyer dari Jerman merasa lebih percaya dan nyaman bekerja sama karena anda menggunakan istilah yang tepat dan bisa menjelaskan proses logistik dengan jelas.

Itu dia 13 istilah logistik yang penting untuk diketahui oleh pelaku ekspor. Memahami istilah-istilah tersebut akan memudahkan anda sebagai pelaku ekspor untuk berkomunikasi dengan pihak pengirim. Hal ini bisa meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun kerugian. Mau kirim produk ke luar negeri secepatnya? anda dapat menggunakan repack.id untuk membantu andamengirim barang ke luar negeri dengan cepat, tepat dan aman. Hubungi narahubung di website repack.id sekarang untuk kirim produk anda ke luar negeri!

Butuh Bantuan? Chat kami via WhatsApp